Rabu, Juni 10Selamat Datang
Shadow

Etika Bermedia Sosial menurut Islam

Oleh : Dewi Chumairo’ Zahroh Putri

Sumber gambar : https://www.hmjpaiuinwalisongo.or.id/2022/05/problematika-di-era-digital-urgensi.html

Di era digital saat ini, media sosial semakin berperan sebagai media untuk berkomunikasi, berekspresi, dan berbagi informasi. Etika Komunikasi Islami di Media Sosial merupakan tata cara sikap (akhlak) komunikasi yang baik di dalam sebuah media online, dimana penggunanya bisa dengan mudah berinteraksi, berpartisipasi, berbagi dan jejaring secara virtual yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam (Al-Quran dan Sunnah). Dalam konteks inilah Islam memberikan panduan dan etika yang jelas agar seorang muslim dapat bermedia sosial dengan bijak, bertanggung jawab, dan bermanfaat, sehingga aktivitas digital tetap sesuai dengan nilai-nilai akhlak mulia. Berikut Etika bermedia sosial yang baik:

1. Menjaga Lisan dan Tulisan

Dalam media sosial, lisan terwakili oleh tulisan, setiap pendapat, kritik akan dipaparkan melalui tulisan berupa komentar, saran, terhadap konten yang kita bagikan. Islam mengajarkan bahwa setiap kata haruslah dijaga, karena setiap kata yang kita keluarkan akan dipertanggungjawabkan. Allah berfirman dalam al-Qur-an:

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)

Karena itu, seorang Muslim harus memastikan bahwa setiap unggahan tidak mengandung kebohongan, fitnah, atau kata-kata kotor.

2. Menghindari Ghibah, Fitnah, dan Adu Domba

Dalam media sosial tak jarang menjadi tempat strategis penyebaran isu-isu negatif yang dapat merugikan masyarakat. Seperti hoax, isu yang mengandung fitnah, ghibah hingga namimah. Islam dengan tegas melarang perbuatan tersebut. Adapun sikap yang harus dihindari ketika bermedia sosial adalah:

  • Ghibah: membicarakan keburukan atau aib seseorang saat ia tidak ada dan tidak suka hal itu dibicarakan, baik secara lisan, tulisan, maupun isyarat.
  • Fitnah: tuduhan atau perkataan bohong yang disebarkan dengan maksud menjelekkan, merugikan, atau menodai nama baik seseorang, berdasarkan fakta palsu atau tidak benar.
  • Namimah: tindakan adu domba atau menyebarkan berita dari satu orang ke orang lain dengan tujuan untuk menimbulkan permusuhan, konflik, atau ketidaknyamanan.

Sebagai seorang muslim diwajibkan atasnya berperilaku berdasarkan al-Qur-an dan Hadist dan menghindari perilaku perilaku yang dapat merusak hubungan persaudaraan khusunya sesama muslim. Hal ini senada dengan ayat al-Qur-an  (QS. Al Hujurat : 12)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat : 12)

Allah memperingatkan bahaya ghibah dalam sebagaimana dalam ayat diatas, yang mengibaratkan perilaku tersebut seperti memakan daging saudaranya yang telah mati.

3. Tabayyun (Mencari Kebenaran)

Di tengah arus informasi yang cepat, seorang muslim diperintahkan untuk tabayyun sebelum menyebarkan berita.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah…” (QS. Al-Hujurat: 6)

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan orang orang yang beriman agar teliti dalam segala sesuatu, terlebih dalam sebuat berita, alangkah baiknya melakukan tabayyun sebelum membagikan informasi.

4. Menjaga Privasi Diri dan Orang Lain

Islam menganjurkan untuk tidak membuka aib atau rahasia orang lain.  Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Menjaga privasi meliputi tidak mengupload informasi pribadi secara berlebihan, serta membagikan percakapan yang bersifat privat.

5. Bijak dalam Berkomentar

Komentar di media sosial bisa menyemangati, tapi terkadang juga bisa menyakiti. Islam mengajarkan kelembutan dan adab dalam berbicara. Mengutarakan pendapat secara lembut namun tegas dalam menyampaikan kebenaran.

…… وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا…..

“Bertutur katalah yang baik kepada manusia” ( QS Al Baqarah : 83)

Oleh karena itu, muslim dianjurkan menghindari debat yang sia-sia, tidak berujung, dan tidak disertai alasan yang masuk akal atau argumen yang sehat, memberikan komentar yang cenderung merendahkan, serta salalu mengedepankan sopan santun saat berkomentar, menjadi komentator yang bijak tapi membekas, terlebih bisa memberikan saran untuk membuat konten yang lebih baik.

6. Menyebarkan Kebaikan

Media sosial adalah sarana efektif untuk dakwah dan kebaikan. Membagikan konten bermanfaat, edukatif, dan inspiratif merupakan amal yang bernilai.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ         

“Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Penutup

Etika media sosial dalam Islam bertujuan untuk menjaga martabat manusia, menghindari dampak negatif, dan mempromosikan interaksi yang harmonis dan baik. Sebagai seorang muslim, kita didorong untuk menjadi influencer positive bagi umat manusia. Jika kita menerapkan etika Islam dalam aktivitas digital kita, media sosial akan menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan, memperkuat ukhuwah, dan menggandakan amal baik.

Daftar Pustaka:

https://tafsirweb.com/9824-surat-qaf-ayat-18.html

https://tafsirweb.com/9782-surat-al-hujurat-ayat-12.html

https://www.masjidnusantara.org/menutupi-aib-saudaranya/

https://id.wikipedia.org/wiki/Gibah_(Islam)

https://muslim.or.id/25955-makna-fitnah-dalam-al-quran-1.html

https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230830091024-569-992216/pengertian-tabayyun-dan-contoh-penerapannya-dalam-kehidupan

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7509971/riya-adalah-memperlihatkan-ibadah-ini-pengertian-dalil-tingkatan-cara-menghindarinya

https://informatics.uii.ac.id/2025/04/28/etika-bersosial-media-dalam-islam-menjauhi-bullying-dan-menebar-kebaikan/

https://quran.nu.or.id/al-baqarah/83